Friday, July 10, 2009

HAJI

Sebentar lagi umat Islam akan melaksanakan ibadah haji (bagi yang mampu). Namun polemik vaksin meningitis masih juga belum terselesaikan. Masih terjadi tarik ulur antara Depag, MUI dan Departemen kesehatan.
Terlepas dari fatwa haram, meningitis merupakan penyakit yang mematikan bagi jama'ah haji Indonesia. karena itulah maka pemerintahan Arab Saudi juga mewajibkan bagi seluruh tamu yang akan berkunjung ke negeri tersebut harus mendapatkan imunisasi/vaksin meningitis. Hal ini dapat dijadikan patokan bahwa manfaat dari vaksinasi meningitis lebih besar daripada mudhorotnya.
Vaksin ini juga setelah di teliti dengan seksama, sudah tidak mengandung unsur babi sedikitpun. Babi hanya dijadikan host untuk mendapatkan serum, selanjutnya akan di ekstrak dan dimurnikan melalui tahapan yang rumit sehingga akan dihasilkan vaksin yang murni, bebas babi, bebas pirogen, bebas racun.
Secara pribadi sebagai dokter, saya tetap menyarankan calon jemaah haji Indonesia tetap mendapatkan vaksin meningitis. Vaksinasi ini sudah berlaku sejak lama. Memang nantinya akan menjadi pekerjaan rumah bagi Departemen Kesehatan RI untuk menyediakan vaksin meningitis yang jauh dari kontroversial di tahun yang akan datang.

No comments:

Post a Comment